IMPLEMENTASI KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 129 TAHUN 2008 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT (STUDI DI INSTALASI FARMASI RSUD dr.H.MOHAMAD RABAIN MUARA ENIM TAHUN 2014)
Abstract
Penelitian ini berjudul “Implementasi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit (Studi di Instalasi Farmasi dr. H. Mohamad Rabain dari Muara Enim). Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif untuk melaporkan hasil. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengolahan data dilakukan dengan menganalisis hasil observasi dan hasil wawancara mendalam dengan informan. Informan yang digunakan adalah Kepala Instalasi Farmasi, Dokter Spesialis, Dokter Umum, Kepala Ruang Instalasi Farmasi, Asisten Apoteker, Kasir Farmasi dan beberapa pasien yang menggunakan layanan obat resep dari Apotek. Fokus dari penelitian ini adalah aspek tingkat kepatuhan, kelancaran fungsi rutin, kinerja dan dampaknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008 di Instalasi Farmasi telah berjalan dengan baik. Namun, masih ada beberapa faktor yang menghambat implementasi kebijakan termasuk tidak tersedianya obat-obatan tertentu dan resep yang tidak lengkap. Adapun saran dalam penelitian ini ialah pengadaan obat-obatan di Apotek berjalan dengan baik sehingga persediaan obat-obatan lengkap akan selalu siap ketika dibutuhkan. Dan itu juga menyarankan bahwa resep yang jelas dan lengkap dari dokter disiapkan di masa depan.